Aset tetap (Fixed Assets) disebut
juga Property, Plant and equipment. Menurut Standar Akuntasi Keuangan (PSAK No
14, Hal. 16.2 dan 16.3-IAI, 2002): Aset tetap adalah aset berwujud yang
diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang
digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam
kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
Tujuan Pemeriksaan Aset Tetap
Dalam suatu pemeriksaan umum,
pemeriksaan atas aset tetap mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:
1.
Untuk
memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas aset
tetap
2.
Untuk
memeriksa apakah aset tetap yang tercantum di laporan posisi keuangan (Neraca)
betul-betul ada, masih digunakan dan dimiliki oleh organisasi
3.
Untuk
memeriksa apakah penambahan aset tetap dalam tahun berjalan (periode yang
diperiksa) betul-betul merupakan sesuatu Capital Expenditure, diotorisasi
oleh pejabat perusahaan yang berwenang didukung oleh bukti-bukti yang lengkap
dan dicatat dengan benar
4.
Untuk
memeriksa apakah penarikan aset tetap sudah dicatat dengan benar di buku dan
telah diotorisasi oleh pejabat yang berwenang
5.
Untuk
memeriksa apakah pembebanan penyusutan dalam tahun (periode) yang diperiksa
dilakukan dengan cara yang sesuai dengan SAK, Konsisten, dan apakah
perhitunganya telah dilakukan dengan benar (secara akurat)
6.
Untuk
memeriksa apakah ada aset tetap yang dijadikan sebagai jaminan
7.
Untuk
memeriksa apakah penyajian aset tetap dalam laporan keuangan, sesuai dengan
standar akuntansi keuangan yang berlaku
Prosedur Pemeriksaan Aset tetap
Prosedur audit atas aset tetap
adalah sebagai berikut :
1.
Pelajari
dan evaluasi internal control atas aset tetap.
2.
Minta
kepada klien Top Schedule Serta Supporting Schedule aset
tetap yang berisikan saldo awal, penambahan serta pengurangan-penguranganya dan
saldo akhir, baik untuk harga perolehan maupun akumulasi penyusutanya.
3.
Periksa
footing dan cross footingnya dan cocokkan totalnya
dengan general ledger atau sub-ledger, saldo awal
dengan working paper tahun lalu.
4.
Vouch penambahan
serta pengurangan dari aset tetap tersebut. Untuk penambahan lihat pprovalnya
dan kelengkapan supporting documentnya. Untuk pengurangan dapat dilihat
dari otorisasinya dan jurnalnya apakah sudah dicatat dengan betul, misalnya
bila ada keuntungan atau kerugiann atas penjualan aset tetap tersebut. Selain
itu periksa penerimaan hasil penjualan aset tetap tersebut.
5.
Periksa
fisik dari aset tetap tersebut (dengan cara test basis) dan periksa kondisi dan
nomor kode dari aset tetap
6.
Periksa
bukti pemilikan aset tetap tersebut, untuk tanah, gedung,periksa sertifikat
tanag dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) serta SIPB (Surat Izin Penempatan
Bangunan). Untuk kendaraan periksa BPKB, STNK-nya.
7.
Buat
analisis tentang perkiraan repair dan maintenance, sehingga kita
dapat mengetahui apakah ada pengeluaran yang seharusnya masuk dalam
kelompok Capital Expenditures tetapi dicatat sebagai Revenue
Expenditure.
8.
Periksa
apakah aset tetap tersebut sudah diasuransikan dan apakah insurance coveragenya
cukup atau tidak
9.
Tes
perhitungan penyusutan, cross reference angka penyusutan dengan biaya
penyusutan diperkirakan dengan laba rugi dan periksa alokasi/distribusi biaya
penyusutan.
10. Periksa notulen rapat,
perjanjian kredit, jawaban konfirmasi dari bank untuk memeriksa apakah ada aset
tetap dijadikan sebagai jaminan atau tidak, dan jika ada maka hal ini perlu
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
11. Periksa apakah ada
Commitment yang buat oleh perusahaan untuk membeli atau menjual aset tetap
12. Untuk konstruksi dalam
proses kita periksa penambahanya dan apakah ada konstruksi bangunan dalam
proses (Contruction in Progress) yang harus ditransfer ke aset tetap
13. Jika ada aset tetap
yang diiperoleh melalui leasing, periksa lease agreement dan periksa
apakah accounting treatmentnya sudah sesuai dengan standar
akuntansi leasing
14. Periksa atau tanyakan
apakah ada aset tetap yang dijadikan agunan kredit di bank
15. Periksa penyajianya
dalam laporan keuangan, apakah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di
Indonesia (SAK/ETAP/IFRS)

0 komentar:
Posting Komentar